Kebetulan berulang dalam mencincang cicak
Assalaamu ‘alaikum,
Suatu ketika, Pak Driver yang biasa mengantar saya di Jakarta, "mengeluh" kepada saya sekaligus bangga. Mengeluh karena tamu-tamunya yang datang dari daerah, dan kebanyakan para pejabat dinas depertemen tertentu, kini mulai jarang datang. Otomatis, pemasukan dia juga berkurang dan dia pun terpaksa banting stir nyambi jadi sopir taksi eksekutif. Kenapa mereka pada jarang datang? Jawabnya singkat, para tamu itu kini hati-hati dalam melakukan perjalanan dinas. Mereka tiarap, karena keberadaan KPK yang menunjukkan taringnya, merasuk sampai ke daerah-daerah. Paling gak, langkah KPK saat itu cukup menggetarkan nyali para pejabat daerah, yang datang ke Jakarta sambil tipu-tipu dikit SPJ (Surat Perjalanan Dinas), minta di lobby para supplier sambil menggandeng cewek-cewek di Mabes (Mangga Besar). Tentunya mereka punya deal timbal balik dengan para supplier itu, yakni dia dapat duit, dan supplier dapat proyek. Ganasnya KPK, cukup menyiutkan nyali para begundal itu. Imbasnya ya ke Pak Driver, meski begitu dia tetap bangga. Katanya rejeki sudah diatur oleh Allah SWT, dan dia senang bahwa KKN yang mengeliminasi rasa keadilan itu, bisa terkikis di bumi pertiwi. Secara gak langsung, dia ikhlas sekalipun rejekinya terpotong karena kinerja KPK.
Tapi kini KPK kerjanya mulai terusik. Komisi-komisian seperti KPK sebenarnya tidak diperlukan andaikan para penegak hukum yang telah ada di sistem kenegaraan tidak mandul serta optimal dalam menjalankan tugasnya. Mereka adalah polisi, sebagai penyidik dan penyelidik, lalu kejaksaan sebagai penuntut. Karena pemberantasan korupsi tidak juga tuntas oleh kedua lembaga ini, akhirnya dibentuklah KPK, karena KKN di negeri kita sudah masuk ke tahap kronis sebagai suatu kejahatan luar biasa yang harus diselesaikan secara luar biasa pula. Namun kini, sedikit demi sedikit, fungsi KPK mulai digerogoti, dan entah kenapa terlihat terjadi secara SISTEMATIS dan timing gencarnya adalah setelah USAI Pemilu dan Pilpres di negeri tercinta. Wajar saja andaikan ada pihak yang menuduh bahwa semua ini ada master mind-nya, ada teori konspirasinya dll. Entah benar atau tidak, Wallahu ‘alam bissawab, namanya juga teori, yang bisa benar dan bisa salah. Bahkan, besan Presiden yang ikut dipenjarakan KPK, saat sidang di pengadilan sempat menuduh adanya muatan politis dalam penjeblosan dirinya ke penjara. Katanya, pemenjaraan dirinya tak lebih dari upaya politis semata untuk meningkatkan citra pihak tertentu agar terlihat berjasa dalam memberantas korupsi. Benarkah begitu? Silahkan dilihat sendiri.
KPK mulai digoyang semenjak ditangkapnya Pak AA, sang Ketua, karena kasus pembunuhan dengan dugaan latar belakang asmara. Pak AA lengser dari jabatan ketua, dan kini menjalani sidang pengadilan untuk membuktikan kebenaran tuduhan tersebut. Lagi-lagi, ada teori konspirasi yang berkembang bahwa ini upaya penghancuran KPK yang dini. KPK mulai disebut lagi namanya saat tiba-tiba Pak SBY bilang bahwa kekuasaan KPK bukan tak trbatas dan harus bertanggung jawab kepada Allah SWT. Nah hal ini langsung disambar oleh media massa sebagai sinyal tentang gerahnya incumbent president. Bukan apa-apa, besan beliau sendiri kena tangkap KPK juga. Gak ada angin dan gak ada hujan, tiba-tiba besok harinya Ketua BPKP menyatakan akan meng-audit KPK. Katanya atas perintah seseorang, yang lantas dibantah pula keberadaan perintah tersebut. Kok waktunya kebetulan sih? Hampir saja rumor penyoalan fungsi KPK menjadi blunder salah satu Capres. Hilang senyap, selain kasus Pak AA, KPK pun namanya mencuat lagi, yakni dalam kasus Bank Century, dimana mereka secara tidak sengaja menyadap pembicaraan telpon Kabareskrim, Pak SD, yang sedang menodong 10 milyar ke pihak terkait kasus itu. Nah di sini kasus mulai meledak.
Pak SD ngamuk dengan mengeluarkan statemen Cicak kok berani melawan Buaya? Polisi pun gak mau kalah, lantas mereka menyatakan menemukan bukti rekaman Pak AA dengan Anggoro Wijaya di Singapore, yang menyatakan bahwa AW telah menyuap pimpinan KPK sebesar 6 milyar. Benarkah pernyataan AW itu? Pertemuan Pak AA dengan AW sendiri telah melanggar kode etik KPK, dimana pimpinan KPK tidak boleh bertemu atau melobby tersangka korupsi. Testimoni Pak AA tentang hal itu, selain bukti rekaman, yang dijadikan senjata oleh polisi untuk memeriksa pimpinan KPK. Apakah benar suap itu larinya ke pimpinan KPK selain Pak AA? Ini masih belum jelas. Apakah dugaan suap itu yang menjadi alasan Polisi menetapkan pimpinan KPK sebagai tersangka. Ternyata bukan. Lalu apa tuduhan Polisi? Oh My God, tuduhannya cuma tentang penyalahgunaan wewenang, bahwa KPK telah mengeluarkan cekal untuk para koruptor, yakni Joko Candra dan Anggoro Wijaya. Padahal pencekalan itu sudah diatur oleh UU, yang disetujui oleh DPR dan dikuatkan oleh MA dan MK. Mengapa menggunakan wewenang malah dikriminalisasi? Aduhh biyungg, yang hebat, ibaratnya Polisi bertindak sebagai pahlawan dalam membela Hak Asasi kedua koruptor tersebut dengan menuduh KPK menzhalimi kedua begundal itu? Hal gak penting, apalagi demi koruptor, apa kata dunia?
Yang lucu, sebelum penetapan pimpinan KPK sebagai tersangka, Pak SD yang gerah karena dikabarkan mau diperiksa KPK, dan boleh jadi dicokok karena kasus Bank Century, mengirimkan email yang kini tersebar ke berbagai milis. Orang yang berinisial SD di email itu ternyata sakit hati, selain karena dirinya dituduh ada apa-apa di kasus Bank Century, dia gak bisa terima bahwa KPK mengganggu keluarga Polri. Pak Suyitno Landung telah dijebloskan ke penjara. Lalu berikutnya giliran Pak Rusdiharjo, mantan Kapolri, yang dipenjarakan. Kini istri dari mantan Wakapolri, Adang Darajatun pun tengah diperiksa untuk kasus KKN. Nah lho, kalau emang salah, kenapa kebakaran jenggot sih? Apakah karena dari keluarga Polisi, lantas kebal hukum? Anehnya lagi, di saat yang bersamaan, DPR, yang beberapa anggotanya juga dijebloskan KPK, bersama Pemerintah sedang berupaya menggolkan UU Tipokor yang dirumuskan akan mereduksi jauh peran KPK. Kejagung pun terang-terangan meminta agar kewenangan penuntutan dikembalika ke Kejagung, padahal masyarakat udah gak pecaya lagi dengan Kejagung, karena banyak oknum-oknumnya yang bobrok. Kejagung sempat dipermalukan oleh KPK, dengan ditangkapnya Jaksa Urip TG. Pas banget deh, Polisi ketemu teman sakit hati, yakni Kejagung dan DPR, dan kebetulan mereka punya authority merumuskan UU. Klop banget-banget, ya udah kita keroyok aja rame-rame.
KPK memang bukan malaikat. Kalau memang pimpinannya ada yang bersalah, tentulah masyarakat senang apabilan oknum pimpinan itu dihukum. KPK harus tetap ada, kalau person-nya, kan bisa ganti-ganti siapa aja. Jadi kalau memang bersalah, ya gak masalah untuk dihukum. Cuma ya itu, tuduhan Polisi ke pimpinan KPK kali ini terkesan mengada-ada, remeh temeh dan terlihat justru membela koruptor. Dan timing-nya pas banget-banget dengan usainya Pemilu dan Pilpres, plus banyak pihak yang gerah dengan keberadaan KPK. Timing yang pas, dan terlalu banyak kejadian yang kebetulan. Kebetulan yang berulang tentulah bukanlah suatu kebetulan, melainkan patut diduga sebagai suatu perencanaan sistematis. Barangkali ada yang beranggapan begitu. Kini orang pun mencibir sang incumbent president sekaligus presiden terpilih. Mengapa dulu sewaktu kampanye mengangkat kinerja dan kiprah KPK sebagai tema kampanye-nya, tapi kok kini diam membisu dan seakan membiarkan saja. Tentu saja ada orang yang beranggapan bahwa beliau cuma memperalat KPK saja, dan setelah terpilih, EGP deh, gantian gue bales lo, karena besan gue lo colek-colek juga. Yang pasti Bapak yang terkesan suka bingung ini, memang sedang bingung. Kalo komenar nanti dikira intervensi dan blunder, kalau gak komentar dikira membiarkan dan senang KPK dibredel. Nah lho, yang dari sananya bingung makin tambah bingung.
Setelah game over-nya Pak Antasari Azhar karena kasus pembunuhan, kini Pak Bibit Samad Rianto dan Pak Chandra Hamzah ditangkap karena tuduhan penyalahgunaan wewenang pencekalan, tinggal tersisa Pak Mohammad Jasin dan Pak Haryono Umar. Skenario berikutnya adalah Pak M. Jasin yang diincar dengan tudingan menerima suap kasus PT Masaro berdasarkan testimoni Pak AA. Kalau sudah begini tinggallah Pak Haryono Umar. Mana mungkin kerjaan 5 orang harus dibebankan ke 1 orang saja. Itu sama artinya KPK sudah gak berfungsi lagi secara efektif dan bubar ajlan dengan sendirinya. Sewaktu pimpinan KPK tinggal 4 orang saja, ada oknum di DPR yang nafsu menuntut agar keputusan KPK tidak dianggap karena KPK seharusnya punya 5 orang pimpinan, dan bukan 4 ornag, nah ini dianggap menyalahi UU. Syukurlah polemik gak penting itu hilang dengan sendirinya. Kalau pimpinan KPK kini tinggal 2 orang saja, bahkan mungkin hanya bersisa 1, tentulah pihak yang sudah lama mengincar pemberangusan KPK akan semakin semangat. Dari 5 tinggal 2, masak yang 2 ini gak bisa dieliminasi. Kira-kira gimana kelanjutan cerita KPK ini? Apakah memang KKN sudah merupakan dosa turunan buat kita dan menjadi budaya yang perlu dan patut dilestarikan? Korupsi memang sudah luar biasa terjadi dan merasuk hampir ke semua lapisan amsyarakat dan lini kehidupan. Alih-alih lembaga pemberantasannya dikuatkan, kini malah terkesan dieliminasi. Kalau memang oknum pimpinan KPK bersalah, okelah dihukum karena mereka bukan malaikat, tapi kudu dibuktikan dulu. Cuma gak seharusnya lembaganya juga tutur diincar untuk diremukkan. Kalau mau memberantas korupsi saja hidupnya terancam, siapa lagi yang mau duduk di situ?
Wassalaam,
Papa Fariz & Ayya aka Mas Boedoet
mungkin karena besan diseret kpk kali jadi no.1 agak gamang dengan masalah cicak dan kadal (buaya) aku sebut kadal karena sukanya ngadalin orang.
joe - 28 Oktober 2009 pukul 0:01 |