Papa Fariz
Kumpulan Tulisan Papa Fariz

Jan
16

Assalaamu ‘alaikum,

Di bawah ini ada tulisan mengenai definisi mati yang pernah saya kirimkan ke milis lain beberapa waktu lalu. Bagaimana dengan kasus Pak Harto, yang sudah lebih dari seminggu sekarat? Bahkan Menkes pun dengan berani menyatakan kemungkinan “kehidupan palsu”, karena fungsi organ tubuh sudah digantikan oleh peralatan yang dipasang tim dokter. Kalau di Jepun, kematian fungsi batang otak, meskipun masih bernafas, akan divonis sudah dianggap mati. Kondisi seperti ini hampir tidak memungkinkan adanya harapan hidup bagi pasien. Maaf, kalau dibiarkan begitu, yang ada kantong akan makin kempes, untuk suatu ketidakpastian. Terdengar kejam memang, namun begitulah adanya hingga di beberapa negara, sang pasien lebih memilih “untuk dikorbankan”, tentunya vonis matinya batang otak dilakukan secara hati-hati oleh ahlinya. Untuk kondisi Pak Harto seperti ini, mencabut alat bantu seperti ventilator dll, juga gak dimungkinkan karena akan dianggap euthanasia alias membunuh pasien, meski sang dokter tau bahwa harapan hidup Pak Harto sudah menipis.

Saya pribadi, cuma gak tega saja melihat salah satu Bapak Bangsa kita dalam keadaan “menderita dan sekarat” seperti itu, sehingga terpaksa harus “ditidurkan” berhari-hari demi agar tetap dinyatakan hidup. Adakah ini karma, seperti yang dituduhkan oleh sebagian orang? Bagaimana dengan kelanjutan kasus  hukum beliau? Masalah Pak Harto memang dilematis. Pak SBY pun sampai-sampai kembali “bingung”. Awalnya beliau yang mengirim Pak Jakgung Hendarman untuk bernegoisasi di luar sidang, pada Sabtu dini hari lalu. Musykil rasanya Pak Hendarman bertindak sendirian tanpa ada instruksi. Namun pada hari Minggu, Pak SBY berkata lain dan malah mengatakan tak etis berpikir tentang uang di saat Pak Harto sedang sekarat. Dilematis memang, sampai-sampai Pak Presiden pun bingung dan sanggup membatalkan agenda pertemuan dengan PM Myanmar ataupun melakukan aktivitas kerja normal. Kasian juga beliau, begini salah, begitu dikritik, begono dicela. Repotnya jadi Presiden Indonesia.

Tentang kasus Pak Harto, ada baiknya memang tetap diputuskan di pengadilan. Kalau memang salah, ya salah, kalau gak salah ya gak salah. Kalaupun salah, harus jelas salahnya dimana. Kalau dibilang korupsi, berapa korupsinya. Toh 4 Presiden dan 8 Jakgung sampai saat ini belum bisa membuktikan bahwa Pak Harto bersalah. Kalaupun beliau divonis salah, sudah selayaknya beliau dimaafkan. Bukankah Jenderal Besar satu ini berjasa besar pula buat pembangunan bangsa kita. Ingatkah kita pada tahun 1965 itu, dimana Proklamator BK, hanya bisa berorasi saja. Pembangunan adalah NOL besar di zaman BK, kecuali beberapa proyek Mercusuar. Rupiah di devaluasi besar-besaran. 1000 rupai menjadi nol rupiah. Rakyat susah dimana-mana, komunis pun makin digdaya. Apa pun adanya, naiknya Pak Harto saat itu membawa hikmah tumpasnya komunis di nusantara. Gak kebayang andaikan kita di bawah komunis sampai saat ini. Bisa-bisa kondisi kita masih seperti Korut atau Laos dll. Di bawah Pak Harto, sandang-pangan-papan cukup. Tanyakan kepada ortu kita, apakah beliau jahat? Boleh jadi jawabnya ngga’, karena ortu kita gak peduli dengan politik, toh yang sebel juga yang jadi korban politik, dan bagi ortu dan orang desa, yang penting kebutuhan primer kita terpenuhi.

Walau begitu, bagaimana pun juga jatuhnya Pak Harto di tahun 1998 adalah suatu takdir dan keharusan sejarah. Zaman sudah berganti, dan bersyukurlah berkat reformasi kita mendapatkan satu anugerah terbesar dan tak tergantikan, yang bernama KEBEBASAN, meski sayangnya masih banyak yang kebablasan dengan mendefinisikan kebebasan itu sebagai bebas lepas sebebas-bebasnya. Masalah KKN dan mental brengsek, ternyata gak bisa hilang dengan reformasi, malah makin menjadi-jadi, walau kita sudah on the right trck dengan mencoba memberantas KKN segiat-giatnya sekarang.

Reformasi gak menghilangkan KKN, tapi menghadirkan kebebasan, inilah yang mungkin bisa kita anggap sebagai takdir sejarah yang patut kita syukuri. Di masa Pak Harto dulu, kebebasan memang mahal harganya. Dulu banget mungkin cuma sandang-pangan-papan yang terpikir, tapi zaman bergulir, kini nikmatnya kebebasan kita kecap akhirnya. Walau begitu, tetap tidak akan menafikan jasa Pak Harto. Kita tunggu saja vonis fair dari pengadilan, tapi tentunya lihat timingnya. Barangkali Pak Harto pribadi “gak terlalu banyak salah” dari segi korupsi, namun beliau bisa juga dituduhkan secara langsung maupun tak langsung memberikan jalan kepada anak-anak dan kroninya untuk ber-KKN ria, dan ini yang menyebabkan perekonomian kita nyusruk. Namun janganlah dengan bgeitu kita sampai hati mencaci maki dan menghina dina orang yang pernah berjasa kepada bangsa kita. Malu juga rasanya saat hari lalu MM Singapore Lee Kuan Yew berkata ” Soeharto is not getting honours he deserves, dst”.

Malu juga rasanya. Di saat LKY, Mahathir dll coba menghargai, kita malah mencaci maki. Kesalahannya kalaulah ada, memang harus diadili, namun apakah orang yang diadili itu harus pula dan patut dihina dina? Apalagi di saat yang bersangkut sedang hidup segan mati tak mau. Meski hidup segan mati tak mau, ternyata masih sanggup meninggalkan dilematis. Paling gak ini menggambarkan “kebesaran” peran beliau dan menjadi bukti shahih bahwa beliau masih banyak pengikutnya dan kita belum sepenuhnya bisa lepas dari pengaruhnya, terlpas itu baik atau buruk. Doa’kan sajalah, semoga kalau wafat diwafatkan baik-baik. Sekali lagi, kalau salah, maka salahnya diperjelas dengan vonis pengadilan yang fair, dan setelah itu kita beri maaf mengingat bagaimana pun juga beliau pernah punya jasa kepada bangsa Indonesia.

Hanya opini dari seorang hamba yang dhaif.

Wassalaam,

Papa Fariz aka Mas Boedoet

Jan
16

Assalaamu ‘alaikum,

http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/indexphp/detik.read/tahun/2008/bulan/01/tgl/12/time/053001/idnews/877954/idkanal/10

Ada surat pembaca bagus di Detik. Mengampuni Soeharto? Why not? Why yes? Yang jelas bangsa kita terbelah. Sebagian, mati-matian menghujat dan berharap dia dihukum serta mati, apalagi yang masih punya dendam, sebagian bersikap mau memaafkan karena beliau punya jasa besar, karena Indonesia gak mungkin kayak gini, dan mungkin bakal jadi komunis kalo gak ada dia, dan sebagian lagi chincai, alias Emang Gue Pikirin. Yang mana kah anda? Bagaimana menurut anda dan apa alasannya? Yang jelas Pak Harto sudah “sekarat” dan tak punya harapan hidup. Tinggal waktu yang menunggu kapan sukma terlepas dari raganya.

Wassalaam,

Papa Fariz aka Mas Boedoet

Jan
14

Assalaamu ‘alaikum,

Robert Chandran, orang terkaya ke-14 di Singapore, yang juga CEO dan Chairman dari Chemoil Energy, salah satu perusahaan marine fuel company akhirnya kini hanya tinggal sekedar nama. Kekayaannya yang ditaksir mencapai US$ 490 juta atau hampir 5 trilyun rupiah itu tak mampu mencegah dirinya tewas mengenaskan bersama helikopter TNI AU di belantara perkebunan kelapa sawit di Riau. Sudah barang tentu, Singapore pun heboh dengan berita ini. Indonesia pun juga kisruh, tapi bukan perkara siapa si Robert Chandran, melainkan heboh dengan berita miring tentang TNI AU.

Gara-gara kasus ini, jadinya “ketauan deh” fakta sbb:

1. TNI AU ketauan ternyata suka ngobyekin pesawat mereka buat dicarter. Meski TNI AU mati-matian mengatakan bahwa penerbangan itu adalah joint flight, dan Pak Chandran diberi kehormatan sebagai partner mereka, tak ayal lagi stigma jelek begini sudah menjamur di kita. Ngapain juga ada orang sipil naik helikopternya punya militer, dan kenapa pula rutenya masuk ke perkebunan kelapa sawit. Seorang mantan Presiden saja dulu gak diperbolehkan minjam helikopter TNI AU untuk menjenguk korban bencana, dengan alasan belum ada ijin bla bla bla. Tapi kenapa ini orang asing malah boleh naik situ? Wew, ditenggarai, helikopter itu disewa dengan bayaran mahal tertentu. Kalaupun TNI AU mengaku gak menyewakan, patut dicurigai pula, seberapa baiknya hubungan TNI AU dengan para pengusaha itu. Sudah rahasia umum, sering kali para pengusaha kelapa sawit berbuat nakal dengan menebangi hutan lindung dan menjadikannya kebun kelapa sawit.Kasian juga TNI AU, apalagi yang bisa mereka obyekin kalo gak pesawat. Tapi hmm, ini kan kerjaannya oknum dan bukan institusi. Bagaimana pun prajurit TNI AU harus tetap kita dukung biar semangat.

2. TNI, termasuk TNI AU, ketauan kere berat alias gak punya duit.

Helikopter Twin Pack S-58T itu ternyata buatan tahun 1958 yang telah dimodifikasi dengan mesin Turbo. Pesawat rongsokan jaman baheula, hari gini masih dipakai oleh militer kita? Mengenaskan sekali realita ini. Bagaimana mau perang atau membela diri, kalau pesawat yang dipakai adalah sudah karatan. Polisi gimana bisa ngejar maling kalo motor yang dipakainya adalah Vespa butut tahun 80-an sedangkan lawannya Honda Tiger keluaran terbaru? Malaysia saja sanggup beli 18 pesawat Sukhoi seharga US$ 900 juta (9 trilyun rupiah) secara cash sehingga 2 WN nya menjadi kosmonaut. Singapore pun sudah punya dan sudah pesan banyak pesawat jet USA. Squadron 143 mereka punya 9 pesawat jet F-16, squadron 145 mereka punya 16 pesawat jet F-16. Belum lagi squadron lainnya.

TNI cuma punya 2 squadron Sukhoi, katanya. terakhir beli Sukhoi sebanyak 5 biji, itupun terpaksa harus ngutang. Udah gitu di KKN kan pula. Kasian amat, sudah miskin, uangnya pun dijadikan bancakan. Kalau gak miskin, tentulah pesawat tahun 1958 gak akan pernah dipakai lagi. Sebenarnya para pilot dan teknisi kita termasuk pandai dan genius. Bayangkan, dalam rentang waktu yang cukup lama (mungkin sampai saat ini, CMIIW), kita diembargo senjata oleh Paman Sam. Otomatis, 1 skuadron F-16 yang kita miliki, gak bisa diterbangkan, karena gak ada suku cadangnya, sebab gak bisa ngimport karena diembargo. Disinilah pilot dan teknisi kita terlihat hebatnya. Meski harus “mengakanibal” pesawat lain, mereka sanggup mengutak-atik pesawat F-16 kita agar tetap bisa diterbangkan. Bukan apa-apa, pilot kita tetap perlu latihan terbang, dan pesawat justru akan cepat rusak kalau gak dipakai, dan juga akan jadi sia-sia karena harganya mahal. Terharu juga saat waktu itu baca kisah dan perjuangan mereka untuk tetap bisa survive di dalam keterbatasan.

Susah juga, ibarat buah simalakama, permasalahan militer ini. Militer yang lemah, gak akan mampu melindungi rakyatnya. Dana untuk militer pun dibatasi. Sialnya, kalaupun digedein, pertanggungjawabannya gak jelas, apalagi banyak yang bocor di sana-sini. Stigma miring militer pun sudah melekat di hati rakyat, bahkan kini terus-menerus dijelek-jelekin di sana-sini, karena memang kelakuan sebagian oknumnya juga jelek. Para jenderal mereka boleh kaya dan jadi pejabat, tapi yang namanya kopral, tetap saja miskin, dan setelah tuanya harus diusir dari rumah dinasnya. Militer miskin memang susah dan lemah, apalagi ketika sudah miskin,  uangnya masih diembat juga. Namun kalo digelontorkan dana banyak-banyak, yahh sayang juga andaikan peruntukkannya tidak jelas. Mending lebih baik dialihkan sebagai dana pendidikan. Saking miskinnya militer kita, minggu lalu, geli sendiri saat baca liputan khusus tentang pencurian ikan di laut, dimana kadang kala kapal TNI AL kita harus ngos-ngosan ngejar kapal asing pencuri ikan yang lebih baru dan canggih.

Ini mah maju kena mundur kena. Yang penting lagi gak punya budget gini, ndak “usah arogan saja”. Ndak usah nantang-nantang Malaysia untuk perang. Liat tuh bedanya perbandingan kapal laut kita yang patroli di Laut Ambalat, dengan kapalnya Patroli Diraja Malaysia. Puihhh, sekali senggol kapal TNI AL juga rongsok, karena memang aslinya harusnya udah jadi barang rongsokan. Beberapa waktu lalu abang saya yang baru kembali  dari pedalaman hutan Kalimantan juga cerita tentang kondisi mengenaskan pos perbatasan TNI di Kalimantan. Jauh sekali kondisinya dengan empunyanya Malaysia. Tapi, salut abang saya, prajurit TNI masih tetap bangga dan mau berjuang serta nrimo dengan kondisi mengenaskannya. Kisah heroik begini malah justru gak pernah nongol di media massa. Tapi apakah kita akan berharap terus pada sikap heroik dan idealisme, tanpa pernah berpikir mempersiapkan reward yang pantas? Mereka juga manusia, apalagi kalau mereka itu miskin. Orang miskin pun punya batas waktu dalam hal idealisme dan sikap heroik.

Entahlah, yang jelas, ooo, “kamu” ketahuan ternyata emang miskin gak punya duit. Jadi jangan coba-coba yah “nantang-nantang” perang bangsa tetangga. Sekali sikat, sama si jiran nan mini ini pun, squadron kita yang butut bakal dengan mudah di-grounded oleh pesawat super canggih termodern punya si negeri mini itu.

Wassalaam,

Papa Fariz aka Mas Boedoet

Jan
09

Assalaamu ‘alaikum,

http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/indexphp/detik.read/tahun/2008/bulan/01/tgl/07/time/074448/idnews/875537/idkanal/10

Indonesia banyak amat liburnya yah? Ada 14 hari public holiday dan 8 hari cuti bersama. Liburan berentet juga terjadi beberapa kali tahun 2008. Bagus dan enjoy buat bersantai, sekaligus bisa memutar ekonomi karena semakin banyak orang yang bepergian dan belanja di hari libur panjang itu, berarti uang negara semakin bagus berputarnya (cash flow-nya oke).

BTW, gak selamanya libur berentet itu enak. Saat libur berentet, tempat rekreasi selalu penuh sesak. Bandung pun juga jadi macet total dijubeli orang dari ibukota saat itu. Kalo tempat rekreasi dan hiburan penuh sesak, jadi gak ada nikmat-nikmatnya. Ancol, Ragunan dan TMII, yang gedenya cuma secuprit gitu, akhir tahun lalu dijubeli puluhan sampai ratusan ribu orang. Wew, buat gelar tiker dah gak ada tempat lagi kali yak.

Sempet ngalamin beberapa kali yang seperti itu saat bepergian di kala libur berentet, ke Ciater, Ancol, Ragunan dll. Kapok berat, cuma capek dan bete di jalan, plus gak ada nikmat-nikmatnya. Resiko deh, kalo libur barengan. Akhirnya memang rumah mau gak mau jadi tempat paling enak buat santai. Lumayan, acara TV yang kocak dah banyak banget. Dari mulai Empat Mata-nya Tukul, OB, Republik Mimpinya JK, sampai yang baru Super Mama-nya Eko dibantu 2 banci konyol, Ivan dan Ruben, Extravaganza dll.

Pergi berdesak-desakan kah anda di saat libur berentet? Ataukah lebih memilih santai di rumah? Ataukah justru menghabiskan waktu di shopping center sambil belanja? Apa pun jadinya, rasanya hidup di Indonesia lebih terasa relaks dan menyenangkan. Ritme kehidupannya memang terasa lebih lambat dibandingkan di jiran nan mini, dan justru terasa lebih enjoyable. TANYA KENAPA.

Wassalaam,
Papa Fariz aka Mas Boedoet

Jan
07

Assalaamu ‘alaikum,

http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/indexphp/detik.read/tahun/2008/bulan/01/tgl/07/time/112553/idnews/875704/idkanal/10

Makin seru dan bikin puyeng saja, perkara aliran sesat. Yang menggelikan, kenapa saat-saat ini begitu banyak aliran sesat yang timbul ke permukaan. Aliran sesat ini seperti duri dalam daging, yang penyelesaiannya dilematis. Para pendukungnya berkilah, urusan agama adalah menyangkut demokrasi dan kebebasan HAM, dan tidak boleh dikontrol oleh siapapun, apalagi di fatwa sesat. Karenanya mereka harus diberi hak hidup. Atas nama HAM dan Demokrasi, tidak boleh ada pemaksaan mengenai kebebasan beragama sekalipun itu aliran sesat.

Begitu kah alibi mereka? Kalau pelaksana aliran sesat merasa mendapat HAM bahwa mereka boleh melakukan ajarannya, lantas mengapa tidak ada HAM bagi para penentangnya, untuk mendapatkan kebebasan pula agar agamanya tidak dinodai dan dilecehkan oleh segelintir orang? Mengapa HAM itu hanya cenderung “diadakan” bagi kalangan tertentu saja? Apakah dengan alasan HAM kita boleh sesukanya “mengacak-acak” sesuatu. Bukan apa-apa, dulu di zaman Nabi SAW, Nabi palsu pun diperangi. Cuma di zaman ini, mungkin cara “memeranginya” harus halus dan smart. Kekerasan, atas nama apa pun, memang harus dihindari, karena kekerasan adalah bukan “bahasa Tuhan”.

Cuma repotnya, kalau pihak yang memiliki otoritas itu dihadapi masalah dilematis untuk menyelsaikannya, hingga cenderung diam. Akhirnya sebagian orang “yang merasa berkewajiban menjaga agama dari penodaan” bertindak dengan caranya sendiri. Walau begitu, hal ini tidak bisa menjadi justifikasi untuk melakukan kekerasan. Yang sesat haruslah disadarkan dan bukan digebuki. Banyak orang bawahan yang cuma ikutan, sehingga daripada digebuki, mereka lebih layak disadarkan secara halus dan baik-baik.

Sebenarnya disini ada selisih jalan dengan para pengaku aktivis HAM yang membela ajaran sesat itu. Yakni, sesungguhnya yang DIHAKIMI oleh para pembela agama dari penodaan adalah bukan masalah keimanan. Keimanan adalah urusan individu dengan Allah SWT. Saya pun gak berhak menghakimi keimanan kakak saya, karena hal itu urusan pribadinya meski tetap saling menasehati. Namun yang dihakimi di sini adalah masalah KEISLAMAN, dan BUKAN KEIMANAN. Urusan ini akan selesai dengan sendirinya andaikan para aliran sesat itu menamakan agamanya bukan Islam. Kalau aliran sesat di Kristen, menamakan sektenya itu bukan Kristen. Kalau sudah begini, ya udah gak akan direcoki, alias Emang Gue Pikirin. Mereka maunya menyimpang, tapi tetap mau pakai nama agama tertentu. Ini yang bukan repot, karena ada kewajiban kita untuk membela agama dari penistaan. Yang penting juga, siapa yang berhak memfatwakan sesat? Adakah fatwa itu punya taji dan harus dijadikan acuan oleh pihak pemegang otoritas. Yang jelas gak sembarangan orang bisa memberikan fatwa, sama halnya dengan UU, dimana yang berhak membuat adalah DPR dan Pemerintah, bukan rakyat kebanyakan atau Parlemen jalanan. Sesuatu itu memang harus ada sistem yang baik dan teratur.

Analoginya lagi, jangan agama, kalau Lagu Indonesia Raya diutak-atik dan syairnya diselewengkan, marahkah anda? Silahkan dicoba dan disebarluaskan, yakinlah besok-besok anda bakal kena pasal penghinaan lambang-lambang negara. Apalagi yang diputarbalikkan itu adalah masalah agama. Apakah atas nama HAM dan kebebasan kita boleh dan berhak menjungkirbalikkan suatu agama? Kalau mau diperluas, bolehkah kita mengacaukan sesuatu suka-suka kita? Inilah yang salah dalam pemahaman demokrasi yang dianggap sebagai bebas sebebas-bebasnya. Padahal kebebasan individu itu dibatasi oleh keberadaan individu lain. Ada kalanya akhirnya kita dihadapkan pada pilihan membiarkan bebas tapi kacau ataukah mengontrol demi kepentingan yang lebih besar? Di sini peran pihak otoritas yang dituntut. Dia harus jadi pengendali dan bersikap tegas. Susahnya, kita baru bangun dari keterkungkungan kebebasan di negeri sendiri, jadinya pihak otoritas kadang “bingung” dan dilematis, karena kalau salah bertindak bakal DIKATAIN penentang HAM dan kebebasan.

HAM dan kebebasan memang absurd. Implementasinya masih gak jelas dan abu-abu, tergantung dari segi mana dan siapa yang memandang. Contohnya, bukankah dalam Demokrasi dan HAM, Pemilu jurdil sangat dianjurkan? Namun mengapa bila pemenangnya tidak disukai oleh pihak-pihak tertentu, sebut saja kasus Hamas di Palestina, FIS di Aljazair, PPP di Tahiland, Refah di Turki dll, buah demokrasi itu malah dinihilkan, dan pembatalan atas buah demokrasi itu malah didukung? Bukankah ini adalah standar ganda? Berpikir tentang aliran sesat, mungkin sama njlimetnya. Kita yang mayoritas, memandang sempalan sebagai aliran sesat. Namun justru pihak sempalan itu memandang yang mayoritas, yakni kaum Ahlussunnah wal jamaah, adalah justru pihak yang sesat. Nah lho, tergantung dari sisi mana dan di pihak mana kita memandangnya.

Anyway, di sinilah pentingnya, sekali lagi, peranan pihak otoritas sebagai hakim yang adil. Mau gak mau, pada akhirnya mereka harus berpihak ke salah satu sisi, yang umumnya kepada sisi mayoritas. Keberpihakan kepada mayoritas adalah sesuatu yang wajar, andaikan dihadapkan pada pilihan itu. Tentunya selagi bisa, akomodasi kepentingan dari semua pihak adalah lebih diutamakan. Tapi mungkinkah hal itu terjadi? Sikap ambivalen untuk cari aman, bukanlah penyelesaian, melainkan hanyalah sebuah bom waktu yang tetap harus diselesaikan, entah kapan, karena sang waktu akan terus bergulir tanpa ada yang mampu menghentikannya. Sikap ambivalen hanyalah “pelarian diri” sesaat belaka, yang tidak memberikan solusi apa pun di jangka panjang.

Hanya sebuah opini dari hamba yang dhaif. Maaf kalau tidak berkenan.

Wassalaam,
Papa Fariz aka Mas Boedoet

Jan
06

Assalaamu ‘alaikum,

Choi Yo-sam, petinju kelas terbang Korsel, yang dipukul knock down oleh petinju Indonesia, Heri Amol, minggu lalu, akhirnya dinyatakan telah berpulang kepada-Nya, setelah tim medis memvonis bahwa dia mengalami lumpuh otak. Sebagian organ tubuhnya pun didonasikan ke beberapa orang yang membutuhkannya. Mengapa dia divonis sudah mati, meski hanya mengalami kelumpuhan otak?

Inilah beda definisi meninggal antara kita dengan mereka. Gak cuma di Korsel, di Jepang, definisi mati adalah bukan berhentinya nafas kita, melainkan orang yang otaknya mengalami kelumpuhan maka dia dapat divonis sudah mati. Kelumpuhan otak, yang merupakan pusat berpikir dan syaraf, akan membuat tubuh tak berdaya apa-apa lagi. Nafas mungkin masih ada, namun dia sudah tak berguna lagi buat siapa-siapa. Andaikan “dibiarkan hidup” sekalipun, yang ada sang pasien yang mati suri itu hanya memoroti kantung dari orang-orang tercinta yang ditinggalinya. Tentunya dia divonis sudah mati melalui pertimbangan seksama dari tim ahli, salah satunya dimana secara normal, fungsi otaknya gak akan kembali lagi.

Benefit dari vonis sudah mati kepada orang yang lumpuh otaknya, sebagian organ tubuhnya dapat dicangkok untuk diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Di Jepang, bukan hal yang aneh lagi bahwa orang yang lumpuh otak mencangkokkan hati, ginjal dll. Biasanya organ tubuh tersebut, setelah diambil dari tubuh yang sudah divonis mati, secepat mungkin, dibawa ke meja operasi orang yang membutuhkan, dan harus hari itu juga dilaksanakan operasinya. Biasanya dibawa dalam kemasan keep cool. Satu yang jadi pertanyaan bagi orang awam, dan perlu klarifikasi dari mereka yang mengerti tentang dunia medis, yakni apakah lumpuhnya fungsi otak itu juga menghentikan peredaran darah dan nafas?

Kalau menilik dari beberapa kasus yang ada, agaknya lumpuh otak tidak menghentikan nafas dan peredaran darah. Karena itulah organ tubuhnya masih sangat segar dan dapat dicangkokkan. Di Indonesia, kalaupun ada, cangkok organ tubuh biasanya diberikan oleh orang yang masih hidup. Gak jarang terdengar selentingan kabar tentang jual beli organ tubuh di sana tapi praktek operasinya ada yang dilakukan di Singapore. Kasus ini beberapa waktu lalu diangkat secara berseri di liputan khusus di salah satu TV swasta kita.

Then, pada kenyataannya pula, apabila peredaran darah dan nafas sudah berhenti, jenazah orang akan segera membusuk, sehingga organ tubuhnya sulit untuk dapat didonorkan (CMIIW). Otak pun dalam menjalankan fungsinya memerlukan pasokan oksigen sehingga kalau berhenti bernafas, secara otomatis pula otaknya mati. Namun otak yang lumpuh, belum tentu menghentikan peredaran darah dan nafas. Si otak cuma lumpuh dan bukannya mati. Ada yang Pak dokter gak? Kalau ada mohon klarifikasinya.

Apakah di Indonesia, in future, orang yang sudah lumpuh otaknya dapat divonis sudah mati? Ini bakal mengundang kontroversi. Kalau Jepang dan Korsel, barangkali boleh memprioritaskan masalah materi, namun di kita barangkali, moral juga jadi pertimbangan utama. Ada lagi kasus yang lebih ekstrim, yakni
bolehkah dan salahkah dunia medis andaikan sang pasien meminta dirinya “diwafatkan saja”. Mungkin dalam pemikiran sang pasien, percuma saja dia hidup kalau cuma merepotkan orang, dan lagipula dia hanya akan menderita sepanjang hidupnya dan ini tentu menyiksa dirinya. Pendeknya dia telah putus asa.

Apabila dinilai dari segi moral,tentulah dunia medis di kita bakal di cap tidak bermoral dan dapat dituntut secara pidana, meski pemenuhan permintaan untuk wafat konon dilegalkan di beberapa negara Eropa. Apakah permintaan diwafatkan itu sama dengan bunuh diri? Bukankah bunuh diri adalah dosa yang sangat
besar dan tak terampuni karena merampas hak prerogatif sang Khalik, untuk mencabut nyawa makhluk-Nya?

Agaknya zaman akan terus berkembang. Perbenturan antara materi dan moral acap kali akan muncul di kemudian hari. Bukan cuma soal vonis sudah mati bagi otak yang lumpuh ataupun permintaan diwafatkan, kloning terhadap makhluk hidup pun menghadapkan pertentangan antara moral dan materi. Materi dan
keilmiahan memang tidak boleh menafikan moral, namun sampai kapan moral dapat konsisten untuk mengerem kemungkinan bablasnya perbenturan yang bakal tak terkendali itu?

Balik lagi ke definisi mati, apakah sesungguhnya definisi mati itu? Manakah yang cocok untuk bangsa kita, apakah cukup berhentinya nafas ataukah diekspansi ke kelumpuhan otak? Kalau ditinjau dari segi manfaat dan mudharatnya, dan bukan cuma sekedar dari segi etis belaka, tentulah, sekali lagi, bakal terjadi perdebatan
hangat tentang kasus ini. Karena sebagian orang akan menganggap vonis sudah mati bagi yang lumpuh otak tapi masih bernafas tak ubahnya dengan “mematikan” sang pasien, sekalipun sang pasien sudah tak punya harapan hidup. Barangkali miracle bakal terjadi, hingga sang pasien yang tak berdaya itu bisa hidup kembali. Barangkali, dan siapa tau miracle bisa datang. Toh matinya seseorang bukankah semata takdir belaka, lantas mengapa harus “dimatikan”? Nah lho bingung kan? Kebetulan pula kasus seperti ini rasanya belum pernah terdengar di kita. Barangkali (lagi), wong kito kalo mati, ya mati blass gak pake acara lumpuh dulu otaknya.

Wassalaam,
Papa Fariz aka Mas Boedoet

Tinju
Otak Yo-sam Lumpuh

Seoul, Rabu – Otak petinju Korea Selatan, Choi Yo-sam, hari Rabu (2/1) dinyatakan lumpuh. Demikian pernyataan juru bicara Rumah Sakit Seoul Asan di mana petinju tersebut dirawat.

Sebagaimana diketahui, Choi Yo-sam dirawat di Rumah Sakit Seoul Asan sejak tanggal 26 Desember 2007 setelah jatuh koma sehari sebelumnya.

Yo-sam jatuh koma sesaat seusai mempertahankan sabuk juara dunia tinju kelas terbang versi badan tinju World Boxing Organization Interkontinental melawan petinju Indonesia, Heri Amol, di Seoul, Korea Selatan.

Otak Yo-sam (33) dinyatakan lumpuh setelah menjalani dua tes yang diawasi sembilan anggota panel yang dipimpin ahli bedah saraf dari Rumah Sakit Seoul Asan.

Menurut salah seorang saudara Yo-sam, perangkat mesin yang membantu kehidupan petinju itu akan dicabut hari Kamis ini bertepatan dengan hari kematian ayah kandung Yo-sam. Selain itu, organ tubuh Yo-sam akan didermakan bagi mereka yang membutuhkan.

Membantu orang

“Yo-sam selalu mengatakan akan membantu orang yang membutuhkan dan dia akan gembira bila mendengar organ tubuhnya didonasikan kepada mereka yang memerlukannya,” kata adik kandung Yo-sam, Kyung-ho, kepada wartawan.

“Yo-sam adalah buah hati saya. Dia sudah menderita begitu banyak dan sekarang dia mendapat tempat yang layak,” ungkap ibunya, O Sun-hee, yang berusia 65 tahun.

Dari hasil bertinju, Yo-sam berhasil membelikan apartemen untuk ibunya.

Kematian Yo-sam mengingatkan sejarah ring tinju Korea Selatan, Kim Duk-ko, yang meninggal karena cedera di otak ketika berlaga melawan petinju Amerika Serikat, Ray Mancini, tahun 1982 di Las Vegas, AS. (AFP/IR)

Jan
04

Assalaamu ‘alaikum,

Naik mobil sambil ber-ponsel ria? Suatu kebiasaan baru yang menjengkelkan apabila sang mobil tersebut ada di depan kendaraan kita. Fenomena ini sering kita jumpai di berbagai kota besar di dunia, termasuk di Jakarta. Acap kali di Jakarta, saya kadang dibuat jengkel karena mobil di depan kami tiba-tiba melambat. Otomatis, tentunya mobil lain di belakangnya jadi ikutan melambat pula. Sedikit banyak, apabila waktu perlambatan itu diakumulasi, ini juga menjadi salah satu penyebab kemacetan. Berbicara di ponsel saat berkendaraan memang berbeda dengan bicara dengan orang yang duduk di sebelah kita. Kalau bicara dengan orang di sebelah, pandangan dan pikiran kita masih bisa terfokus ke jalan selagi memegang kemudi. Namun bicara via ponsel lain, seringkali pikiran kita malah jadi gak konsen mengemudi. Sama-sama bicara, namun fokus dan konsentrasi bisa beda, ada yang tau sebabnya? Apakah stir satu tangan dengan tangan lain mengangkat ponsel, juga bisa dianggap salah satu penyebabnya?

Adakah solusi untuk hal ini? Tentu saja ada. Contoh bagus diterapkan di Singapore. Apabila kita hendak berponsel sambil berkendaraan, maka kita wajib memakai earphone, sehingga stir masih bisa kita pegang secara stabil dengan kedua tangan kita. Mau coba ngangkat ponsel selagi nyetir? Silahkan saja, dan kalau kebetulan kepergok Pak Polisi di negeri Singa ini, “habislah kita”. Konon katanya, selain kena tilang yang nantinya berefek pada pengurangan poin di SIM dan mungkin juga denda uang (CMIIW), handphone kita pun gak ada nego, bakal disita (confiscated) oleh Pak Polisi. Gak peduli HP kita baru beli dan mahal banget, pokoknya disita dan gak bakal dikembalikan. Ini cukup membuat efek jera. Mau nyogok Pak Polisi? Jangan coba-coba, karena hukuman anda akan ditambah dengan tuduhan penyuapan kepada aparat negara.

Bisa kah kira-kira peraturan dengan efek jera diterapkan di Indonesia? Sebenarnya bisa, dan banyak yang aturannya sudah ada. Namun sayangnya penegakannya masih lemah. Pak Polisi pun banyak yang ngincer nego di jalan, karena ini bakal jadi tambahan nafkah buat mereka. Gak salah, institusi kepolisian ditempatkan sebagai lembaga terkorup oleh salah satu LSM, selama 3 tahun berturut-turut di atas Parpol, DPR dan Pengadilan. Orang kita pun banyak yang mau cari gampang. Yang penting cepat selesai dan beres, apalagi ongkos nyogok lebih murah dari penalti yang sebenarnya. Perkara apakah ini menyuburkan KKN, banyak yang gak peduli. Pemberantasan KKN padahal seyogyanya selain dengan penegakan hukum juga harus ditunjang oleh kemauan kita untuk menolak “memasarkan dan membesarkan KKN”. Susah juga jadinya. 86 aja deh, 86, lagi sibuk dan buru-buru nih Pak. Pak Polisi pun ngerti, karena 86 itu berarti damai.

Tapi ada satu hal yang kadang bikin saya cukup tercengang di Jakarta. Kalau untuk pengemudi mobil, compulsory dari pemakaian earphone bisa menjadi solusinya, bagaimana dengan pengendara sepeda motor. Yang bikin saya kagum dan shock, orang kita banyak yang berakrobat, sambil ngebut naik motor dengan satu tangan, mereka berponsel ria dengan tangan yang lain. Ck, ck, hebat banget brur. Valentino Rossi juga kalah kayaknya. Kenapa yah mereka gak berhenti sejenak, lalu berponsel ria, atau kalau waktu berponsel bakal panjang, bisa bilang, nanti tolong telpon lagi, ini lagi naik motor di jalan. Kenapa gak terpikir seperti itu? Apakah harus nunggu jatuh dan celaka dulu, lantas baru nyadar? Ini mungkin karena pemikiran kita yang maunya semua serba gampang dan instant sehingga malas berpikir dan menelaah apakah yang kita lakukan baik atau gak, apakah kita mau mencegah sesuatu yang buruk atau gak. Biasanya setelah kejadian barulah menyesal, padahal nenek kita sudah berpesan “Sesal Kemudian Tiada Berguna”. Yang hebat lagi, naik motor, tangan yang satu megang ponsel, tangan yang satunya lagi megang rokok. Hebat abiss, ngebut sambil ngerokok dan berponsel ria. Kira-kira sudah ada kasus atau belum yahh, kecelakaan akibat berponsel saat naik motor ataupun mobil?

Demikianlah, kebiasaan kecil yang kadang mengganggu, walau sebenarnya kebiasaan kecil itu sejatinya adalah cerminan dari diri dan kepribadian kita. Kira-kira apa yah solusinya? Untuk orang negeri tropis, yang sifatnya santai dan malas, stiff punishment adalah jawabannya. Namun kalau penegak hukumnya juga main mata dan gak konsisten, otomatis stiff punishment ya gak jalan. Dan sialnya orang kita pun memang udah tuman, dan selalu mau enaknya karena sudah bawaan lahir. Pengendara motor disuruh di lajur kiri, nyatanya cuma dituruti seminggu saja, setelah itu balik lagi. Kaki Lima dibersihkan, eee besok datang lagi. Yang adu kebut dirazia, besoknya nongol lagi. Capek deh Pak Polisi, emang kerjaan mereka cuma ngurusin itu doang. That’s why penegakan hukum haruslah diikuti oleh kesadaran dan kedisiplinan kita. Dan ini larinya, balik lagi, ke masalah pendidikan dan pembinaan mental kita.

Wassalaam,
Papa Fariz aka Mas Boedoet

http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/01/tgl/04/time/082959/idnews/874551/idkanal/398

Utah – Tak hanya membahayakan, memakai ponsel sambil mengemudi ternyata berperan dalam menghambat lalu lintas. Hal ini lantaran dengan memakai ponsel, pengemudi jadi menjalankan kendaraan lebih lambat dari yang seharusnya, jarang menyalip kendaraan lain sehingga sampai ke tempat tujuan lebih lama.

Kesimpulan ini terungkap dalam studi oleh beberapa peneliti Amerika Serikat. “Jika Anda bebicara via ponsel sambil mengemudi, perjalanan Anda menjadi lambat dan begitu pula dengan kendaran lain di sekitar,” tutur Joel Cooper, mahasiswa doktoral di Universitas Utah, Amerika Serikat yang terlibat dalam studi ini.

Seperti dikutip detikINET dari Vnunet, Jumat (4/1/2008), peneliti yang terlibat dalam studi ini termasuk Dave Strayer, profesor psikologi Universitas Utah serta Peter Martin, direktur Utah Traffic Lab. Studi ini mendata pengemudi yang berbicara via ponsel, berkendara 3,2 km/jam lebih lambat daripada mereka yang tidak. Hal ini diukur dalam kepadatan lalu lintas sedang atau tinggi.

Disebutkan, kelambatan lalu lintas yang disebabkan pemakaian ponsel ini jika terakumulasi bisa menimbulkan gangguan lalu lintas cukup parah. Pemakaian handsfree pun dinilai tak akan membantu karena dalam studi profesor Dave Strayer sebelumnya mengungkap, penganggu konsentrasi pengemudi adalah pembicaraan yang tengah terjadi.

Jan
04

Atas permintaan Papa Fariz sendiri, blog ini secara resmi saya buka kembali. Tidak semua tulisan beliau akan saya simpan disini, mungkin hanya sebagian saja, mengingat keterbatasan waktu.

Terima kasih.

Wassalam,
Salah satu penggemar tulisan Papa Fariz yang berinisiatif membuka blog ini

Jun
13

Alhamdulillah, akhirnya Papa Fariz sekarang punya blog sendiri. Alamatnya disini:

http://papafariz.blogspot.com/

Dengan dibukanya blog milik Papa Fariz sendiri tersebut, blog ini officially saya tutup.

Wassalam,
Salah satu penggemar tulisan Papa Fariz yang berinisiatif membuka blog ini

Mei
28

Assalaamu ‘alaikum,

Hmm, polemik dana non budgeter DKP ternyata makin seru. Banyak kisah cerita di balik cerita tentang hal ini. Sesungguhnya praktek pungli yang nama kerennya dana non budgeter ini sudah berlangsung lama di pelbagai instansi dan daerah. Konon ada Pungli sebesar 17 trilyun rupiah pada tahun 2006. Sebenarnya besarnya dana yang dikutip oleh Pak Rokhmin “hanya” 31,7 milyar saja. Itu pun mayoritas diperuntukkan untuk kepentingan sosial. Apalagi waktu itu DKP adalah departemen baru yang gak punya duit. Dana taktis ini terkadang diperlukan karena kalau mengandalkan dana budgeter, maka birokrasinya berbelit sedangkan kebutuhan mendesak. Khusus untuk DKP, kepala dinas di daerah menyatakan ikhlas menyumbang 1-2% dari nilai project mereka. Khusus untuk Pak Rokhmin, karena beliau termasuk (mungkin) bersih dan bersahaja uangnya banyak yang dimanfaatkan untuk kepentingan sosial, walau ada yang dibagikan ke tim kampanye Capres dll, karena beliau ditodong juga.

Namun apakah hal ini boleh digeneralisir dan dijadikan justifikasi bahwa dana non budgeter boleh dikutip? Bagaimana kalau pengutipnya bukan orang bersih, melainkan orang-orang sontoloyo, sehingga banyak dari Pungli itu masuk ke kantong pribadi mereka? Boleh jadi Pak Rokhmin mengambil walau hanya sedikit, namun walau tak mengambil beliau tetap bisa dikenakan sangkaan dari definisi baru korupsi, yakni: “Sekalipun kita tidak memanfaatkannya secara pribadi, asalkan tidak prosedural ataupun dianggap merugikan negara, maka sesuatu itu bisa dikategorikan sebagai korupsi”. Pendeknya, kalaupun gak makan itu uang, kalau dianggap emrugikan negara, maka kita dituduh korupsi.

Biarlah Pak Rokhmin cuma bisa ngenes menjadi “tumbal”. Kini seberapa dalam niatnya untuk mengungkapkan siapa-siapa penerima dana itu. Namun bisakah para penerimanya itu, sekali lagi, juga didakwa, padahal saat itu dia hanya tau itu adalah sumbangan belaka, dan apalagi dari orang sebersih Pak Rokhmin. Tentunya dia gak akan berpikir macam-macam bahwa itu uang haram. Ataukah para penerimanya hanya tutup mata, dari kenyataan bahwa mana mungkin orang sekelas Pak Rokhmin sanggup memberi sumbangan pribadi. Tentunya mereka sudah tau bahwa dana itu adalah dana non prosedural, walau kini semua ramai-ramai cuci tangan menolak mengakui menerimanya.

Pertanyaan yang tersisa kini adalah:

1. Apakah semua pungli itu haram dan tidak diperbolehkan serta dianggap korupsi?

2. Bagaimana dengan peruntukkan atau penyaluran dana ini? Kalau Pak Rokhmin banyak menyalurkan ke berbagai kegiatan sosial. Apakah ini juga tetap disebut korupsi dan bisa dianalogikan seperti Robin Hood yang sekalipun membantu rakyat miskin, tetap saja dianggap bersalah karena dana bantuan darinya berasal dari uang haram.

3. Andaikan memang Pak Rokhmin dan dana itu bermasalah, dan penerimanya, sekali pun waktu itu, taunya cuma sumbangan, tanpa menanyakan darimana asalnya, juga dianggp bersalah, bukankah ekstremnya Indonesia lebih baik bubar saja? Karena orang-orang suci seperti pak Amien, pak Hasyim, Pak Hidayat NW, PKS dll juga terlibat di dalamnya. Apa lagi yang bisa kita harapkan kalau orang suci saja sudah terlibat. Tentunya orang biasa-biasa saja macam kita, ya wajar dong kena begituan.

4. Ataukah sebaliknya kita harus berbesar hati untuk mengakui bahwa korupsi itu sebenarnya bagian dari budaya kita, dan kita gak perlu malu untuk mengakuinya ataupun jaim. Pak Rokhmin sendiri sempat melontarkan kekesalannya dengan berkata bahwa bangsa kita memang munafik, karena itu tidak maju-maju.

5. Kemana sebenarnya bola panas ini akan digulirkan? Apakah memang untuk ujung-ujungnya menyoal kepemimpinan nasional yang terpilih secara sah melalui Pemilu? Kalau iya, tentunya Capek Deuy, kita lagi-lagi dikasih kerjaan rumah yang unnecessary oleh para politisi. Ataukah memang sungguh-sungguh niat murni dan ikhlas demi menegakkan anti korupsi di tanah air.

Yang mana yah? Wallahu ‘alam bissawab.

FYI, selama ini Pak Rokhmin, yang guru besar di IPB, dan juga doktor lulusan Kanada, dikenal sebagai sosok yang bersahaja dan dosen yang dicintai oleh para mahasiswanya. Akankah nasibnya sama seperti Pak Nazarudin Syamsudin yang dulunya juga dikenal bersih? Weww, kalau iya, susah sekali cari orang bersih di kita. Kalau sudah gini janganlah malu mengakui korupsi sebagai budaya kita dan itu sudah dibuktikan dalam berbagai survey internasional. Yang terpenting kita gak rendah diri karena hal ini, melainkan kita punya niatan untuk memperbaikinya. Jasa Robin Hood tidak akan dikenang andaikan rakyatnya bersikap munafik untuk tidak mengakui pentingnya apa yang dilakukan oleh Robin Hood.

Wassalaam,

Papa Fariz