Assalaamu ‘alaikum,
Di bawah ini ada tulisan mengenai definisi mati yang pernah saya kirimkan ke milis lain beberapa waktu lalu. Bagaimana dengan kasus Pak Harto, yang sudah lebih dari seminggu sekarat? Bahkan Menkes pun dengan berani menyatakan kemungkinan “kehidupan palsu”, karena fungsi organ tubuh sudah digantikan oleh peralatan yang dipasang tim dokter. Kalau di Jepun, kematian fungsi batang otak, meskipun masih bernafas, akan divonis sudah dianggap mati. Kondisi seperti ini hampir tidak memungkinkan adanya harapan hidup bagi pasien. Maaf, kalau dibiarkan begitu, yang ada kantong akan makin kempes, untuk suatu ketidakpastian. Terdengar kejam memang, namun begitulah adanya hingga di beberapa negara, sang pasien lebih memilih “untuk dikorbankan”, tentunya vonis matinya batang otak dilakukan secara hati-hati oleh ahlinya. Untuk kondisi Pak Harto seperti ini, mencabut alat bantu seperti ventilator dll, juga gak dimungkinkan karena akan dianggap euthanasia alias membunuh pasien, meski sang dokter tau bahwa harapan hidup Pak Harto sudah menipis.
Saya pribadi, cuma gak tega saja melihat salah satu Bapak Bangsa kita dalam keadaan “menderita dan sekarat” seperti itu, sehingga terpaksa harus “ditidurkan” berhari-hari demi agar tetap dinyatakan hidup. Adakah ini karma, seperti yang dituduhkan oleh sebagian orang? Bagaimana dengan kelanjutan kasus hukum beliau? Masalah Pak Harto memang dilematis. Pak SBY pun sampai-sampai kembali “bingung”. Awalnya beliau yang mengirim Pak Jakgung Hendarman untuk bernegoisasi di luar sidang, pada Sabtu dini hari lalu. Musykil rasanya Pak Hendarman bertindak sendirian tanpa ada instruksi. Namun pada hari Minggu, Pak SBY berkata lain dan malah mengatakan tak etis berpikir tentang uang di saat Pak Harto sedang sekarat. Dilematis memang, sampai-sampai Pak Presiden pun bingung dan sanggup membatalkan agenda pertemuan dengan PM Myanmar ataupun melakukan aktivitas kerja normal. Kasian juga beliau, begini salah, begitu dikritik, begono dicela. Repotnya jadi Presiden Indonesia.
Tentang kasus Pak Harto, ada baiknya memang tetap diputuskan di pengadilan. Kalau memang salah, ya salah, kalau gak salah ya gak salah. Kalaupun salah, harus jelas salahnya dimana. Kalau dibilang korupsi, berapa korupsinya. Toh 4 Presiden dan 8 Jakgung sampai saat ini belum bisa membuktikan bahwa Pak Harto bersalah. Kalaupun beliau divonis salah, sudah selayaknya beliau dimaafkan. Bukankah Jenderal Besar satu ini berjasa besar pula buat pembangunan bangsa kita. Ingatkah kita pada tahun 1965 itu, dimana Proklamator BK, hanya bisa berorasi saja. Pembangunan adalah NOL besar di zaman BK, kecuali beberapa proyek Mercusuar. Rupiah di devaluasi besar-besaran. 1000 rupai menjadi nol rupiah. Rakyat susah dimana-mana, komunis pun makin digdaya. Apa pun adanya, naiknya Pak Harto saat itu membawa hikmah tumpasnya komunis di nusantara. Gak kebayang andaikan kita di bawah komunis sampai saat ini. Bisa-bisa kondisi kita masih seperti Korut atau Laos dll. Di bawah Pak Harto, sandang-pangan-papan cukup. Tanyakan kepada ortu kita, apakah beliau jahat? Boleh jadi jawabnya ngga’, karena ortu kita gak peduli dengan politik, toh yang sebel juga yang jadi korban politik, dan bagi ortu dan orang desa, yang penting kebutuhan primer kita terpenuhi.
Walau begitu, bagaimana pun juga jatuhnya Pak Harto di tahun 1998 adalah suatu takdir dan keharusan sejarah. Zaman sudah berganti, dan bersyukurlah berkat reformasi kita mendapatkan satu anugerah terbesar dan tak tergantikan, yang bernama KEBEBASAN, meski sayangnya masih banyak yang kebablasan dengan mendefinisikan kebebasan itu sebagai bebas lepas sebebas-bebasnya. Masalah KKN dan mental brengsek, ternyata gak bisa hilang dengan reformasi, malah makin menjadi-jadi, walau kita sudah on the right trck dengan mencoba memberantas KKN segiat-giatnya sekarang.
Reformasi gak menghilangkan KKN, tapi menghadirkan kebebasan, inilah yang mungkin bisa kita anggap sebagai takdir sejarah yang patut kita syukuri. Di masa Pak Harto dulu, kebebasan memang mahal harganya. Dulu banget mungkin cuma sandang-pangan-papan yang terpikir, tapi zaman bergulir, kini nikmatnya kebebasan kita kecap akhirnya. Walau begitu, tetap tidak akan menafikan jasa Pak Harto. Kita tunggu saja vonis fair dari pengadilan, tapi tentunya lihat timingnya. Barangkali Pak Harto pribadi “gak terlalu banyak salah” dari segi korupsi, namun beliau bisa juga dituduhkan secara langsung maupun tak langsung memberikan jalan kepada anak-anak dan kroninya untuk ber-KKN ria, dan ini yang menyebabkan perekonomian kita nyusruk. Namun janganlah dengan bgeitu kita sampai hati mencaci maki dan menghina dina orang yang pernah berjasa kepada bangsa kita. Malu juga rasanya saat hari lalu MM Singapore Lee Kuan Yew berkata ” Soeharto is not getting honours he deserves, dst”.
Malu juga rasanya. Di saat LKY, Mahathir dll coba menghargai, kita malah mencaci maki. Kesalahannya kalaulah ada, memang harus diadili, namun apakah orang yang diadili itu harus pula dan patut dihina dina? Apalagi di saat yang bersangkut sedang hidup segan mati tak mau. Meski hidup segan mati tak mau, ternyata masih sanggup meninggalkan dilematis. Paling gak ini menggambarkan “kebesaran” peran beliau dan menjadi bukti shahih bahwa beliau masih banyak pengikutnya dan kita belum sepenuhnya bisa lepas dari pengaruhnya, terlpas itu baik atau buruk. Doa’kan sajalah, semoga kalau wafat diwafatkan baik-baik. Sekali lagi, kalau salah, maka salahnya diperjelas dengan vonis pengadilan yang fair, dan setelah itu kita beri maaf mengingat bagaimana pun juga beliau pernah punya jasa kepada bangsa Indonesia.
Hanya opini dari seorang hamba yang dhaif.
Wassalaam,
Papa Fariz aka Mas Boedoet